Sebagai umat Islam pastinya harus selalu belajar hal-hal baru salah satunya di bidang jual beli. Penerbit buku Harta Haram Muamalat Kontemporer merupakan karya dari penulis Ustadz Dr Erwandi dan banyak menjelaskan berbagai hukum dagang. Sehingga tidak mudah tertipu oleh bujuk rayu semata.
Tata Cara Jual Beli Sah Menurut Penerbit Buku Harta Haram Muamalat Kontemporer
Dasar hukum jual beli atau muamalat memang diperbolehkan dalam Islam. Bahkan Allah sendiri lebih senang hambanya melakukan jual beli dibandingkan hanya meminta-minta saja. Untuk itu mari bersama-sama belajar mengenai berbagai pembelajaran dalam Islam menurut hukum muamalat.
- Adanya Kelengkapan Rukun Muamalat
Salah satu syarat agar jual beli itu dinyatakan sah adalah dengan adanya kelengkapan rukunnya. Beberapa rukun harus ada adalah penjual, pembeli, sigar atau ijab, serta Ma’qud atau barang yang akan diakadkan. Jika salah satu diantaranya tidak ada maka lebih baik tidak usah melakukannya.
Keempat rukun diatas ada karena dimaksudkan untuk menjaga semua pihak dari adanya kecurangan. Seperti unsur penipuan, kecurangan, atau ketidakpastian. Ingat, jika salah satu diantaranya tidak ada maka transaksi dianggap batal.
- Syarat Adanya Akad atau Itikad
Transaksi dinyatakan sah apabila pihak penjual dan pembeli sudah sama-sama menyatakan akad untuk menjual barang tersebut. Selain itu itikad dianggap sah jika sudah memenuhi beberapa ketentuan seperti dikatakan oleh orang yang berakal, alias tidak gila serta harus sudah baligh. Di luar itu maka bisa jadi tidak sah.
Untuk itu sebagai orang Islam baik penjual maupun pembeli sebaiknya mempelajari baik-baik syarat dan ketentuan yang ada di atas. Karena akan jadi tidak baik transaksi tersebut ketika Anda tidak memperhatikan dengan baik syaratnya.
- Kerelaan dan Kemanfaatan
Penerbit buku juga menyebutkan bahwa transaksi dianggap sah apabila terdapat unsur kerelaan dari pihak penjual dan barang tersebut mempunyai kemanfaatan dibandingkan keburukan. Jika lalai dalam satu hal di atas maka transaksi batal.
Masih banyak lagi ketentuan-ketentuan mengenai hukum jual beli menurut Islam. Akan lebih baik lagi jika Anda langsung membeli dan membacanya. Kandungan tersebut juga ada di penerbit buku Harta Haram Muamalat Kontemporer.