Istilah KYC atau kependekan dari Know Your Customer tidak asing dalam dunia usaha online. Tetapi, rupanya istilah ini tidak terbatas pada sektor ini saja, tetapi juga umum dipakai di dunia perbankan. Bahkan juga, KYC merupakan konsep penting yang bakal dipakai oleh bank pada beberapa nasabahnya. Sebenarnya, apa arti KYC dan perannya di dunia perbankan?
KYC adalah konsep penting yang dipakai oleh bank untuk mengenal dan mengetahui identitas seorang nasabah. Mengenal di sini tidak cuma memiliki arti ketahui nama dan alamat nasabah saja, tetapi semua identitas termaksud pekerjaan, aktivitas transaksi bisnis nasabah, dan laporan pada transaksi bisnis yang mencurigakan.
Bank sebagai instansi yang mengurus dana warga mempunyai beban besar pada keyakinan warga, hingga harus memprioritaskan konsep kehati-hatian dalam jalankan upayanya. KYC sebagai salah satunya langkah untuk mengaplikasikan konsep kehati-hatian itu.
Dalam mengaplikasikan KYC, ada proses-proses yang dilaksanakan. Pertama ialah analisis nasabah secara perseorangan lewat beberapa dokumen berkaitan nasabah, dan lakukan pemantauan pada rekening nasabah, mencakup dana yang masuk dan keluar pada tiap transaksi bisnis.
Ada banyak hal kenapa KYC dibutuhkan dalam usaha perbankan. Yang pertama ialah mematuhi penerapan Undang-Undang Anti Pencucian Uang dan Melawan Permodalan Terorisme. Ini penting, ingat perubahan tehnologi, rutinitas, dan produk perbankan sering digunakan oleh beberapa pihak yang tidak bertanggungjawab untuk memperlancar perlakuan kejahatannya.
Implementasi konsep Know Your Customer diinginkan bisa kurangi resiko pemakaian bank sebagai tempat pencucian uang atau permodalan terorisme. Disamping itu, KYC dapat menolong membuat perlindungan bank dari bermacam resiko yang kemungkinan muncul dari penerapan upayanya, seperti resiko hukum, rekam jejak, atau operasional.
Pada proses analisisnya, ada banyak hal yang dapat dipandang seperti transaksi bisnis meresahkan. Salah satunya:
Tidak hanya mengenali menurut identitas dan document nasabah, ada langkah yang lain lebih detil yang dilaksanakan, yakni Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD).
Sebagai contoh, bila seorang nasabah tak pernah lakukan transaksi bisnis dalam nominal atau jumlah yang besar berdasar profile kerjanya, karena itu bank pantas curigai nasabah itu bila mendadak ada transaksi bisnis dalam nilai besar yang mustahil mengambil sumber dari kerjanya. Makin lebih meresahkan kembali bila transaksi bisnis dalam skala besar itu dilaksanakan dalam periode waktu yang cepat.
Saat keraguan ini ada, karena itu faksi bank akan selekasnya lakukan pengawasan pada transaksi bisnis itu dan bertanya langsung ke nasabah berkaitan transaksi bisnis yang meresahkan itu. Bila keraguan terus berjalan, bukan mustahil akan dilaksanakan penutupan pada rekening itu dan bank akan menyampaikannya ke Bank Indonesia untuk dilaksanakan interograsi.
Di antara lembaga perbankan dan nasabah mempunyai jalinan yang sama-sama memberikan keuntungan. Faksi bank memerlukan dana pelanggan untuk jalankan upayanya. Nasabah juga memerlukan bank untuk lakukan transaksi bisnis keuangan secara cepat dan aman. Karena itu, penting untuk bank untuk mengenal profile nasabahnya secara baik.
KYC adalah poin utama untuk jaga kelangsungan operasional bank. Pikirkan apa yang terjadi saat bank tidak sanggup mengenali secara baik tiap nasabahnya. Kemungkinan besar faksi bank akan alami rugi bila rupanya ada beberapa nasabah yang mempunyai catatan credit jelek atau rupanya sedang jalankan perlakuan kriminil dengan mengikutsertakan lembaga bank itu. Berikut kenapa KYC sebagai sisi penting dalam usaha perbankan.
Ringkasannya, KYC atau Know Your Customer ialah konsep mengenal identitas nasabah dalam rencana jaga keamanan lembaga dari resiko rugi atau kekuatan keterkaitan pidana yang kemungkinan terjadi. Maka tak perlu cemas kembali ya, bila harus isi data identitas saat lakukan transaksi bisnis keuangan di lembaga perbankan!