Cara dan Prosedur Berobat Menggunakan BPJS, dan Point Penting Lainya

Cara dan Prosedur Berobat Menggunakan BPJS, dan Point Penting Lainya

BPJS kesehatan sekarang ini menjadi salah satu bentuk cover yang paling banyak digunakan masyarakan Indonesia dalam mencari jalan tengah dari sisi bantuan dalam hal masalah kesehatan.

Harganya yang tergolong murah dan tentu saja pemerintah juga dengan wewenangya hampir mewajibkan semua warganya untuk menjadi anggota BPJS ketika mereka mulai lahir dari rahim ibunya.

Kemudian tentu saja dari sisi keuntungan akan banyak sekali kita dapatkan, berobat dengan biaya murah sampai banyak sekali yang mendapatkan layanan kesehatan seperti rawat inap dan tebus obat secara gratis menggunakan BPJS kesehatan ini.

Bahkan saat ini BPJS terus melakukan trobosan terbaru dalam memberikan layanan terbaik bagi puluhan juta pengguna aktifnya salsa satunya adalah dengan adanya layanan apotek online bpjs jadi anda bisa tebus obat dari rumah dengan smartphone anda tanpa harus pergi langsung ke apotek.

Sekarang kita coba  bahas bagi anda yang baru pertama mencoba menggunakan kartu BPJS mungkin akan bingung juga bagimana cara menggunakanya dan ini mudah sekali memang kalau anda bawa kartu anda yang masih aktif ke rumah sakit nanti disana juga akan dijelaskan prosedurnya.

Namun tidak ada salahnya sebelum itu anda mencari informasi dulu bagaimana cara menggunakan kartu BPJS ini, berikut ulasan lengkapnya.

Prosedur dan Langkah Klaim BPJS Kesehatan

Sama saja seperti apa yang berlaku pada sistem klaim pada banyak asuransi kesehatan lainya dimana di BPJS ini anda akan melakukan beberapa proses runut antara lain:

  1. Anda harus datang dulu ke puskesmat terdekat

Langkah pertama ini wajib anda lakukan dimana anda di wajibkan datang ke puskesemas dulu sebelum nantinya akan mendapatkan surat rujukan ke rumah sakit.

Sedangkan pada beberapa kondisi tertentu misalkan anda dalam kondisi kesehatan yang sangat menghawatirkan maka di anjurkan boleh saja tidak melewati puskesmas namun langsung ke rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan BPJS kesehatan dalam masalah ini.

Jika puskesmas tidak bisa memberikan layanan dan pengobatan dengan kondisi sakit anda yang mungkin parah, nah disinilah nanti anda dibuatkan surat rujukan untuk berobat ke rumah sakit.

  1. Di puskesmas anda akan dipriksa dulu

Setelah anda datang ke puskesmas disana anda akan menemui dokter umum yang akan mengecek kondisi kesehatan anda. Mulai dari cek darah, kemudian tensi dan lain sebagaianya dan ini anda dapatkan dengan Cuma Cuma tanpa harus membayar jika memiliki kartu bpjs yang masih aktif.

Ketika anda sudah di rawat di puskesmas beberapa hari, kalau anda sembuh maka pihak puskesmas tidak akan merujuk anda ke rumah sakit dan sebaliknya kalau puskesmas tidak bisa menangani maka akan dibuatkan surat rujukan anda tinggal tenang saja semua surat akan di urus oleh pihak puskesmas.

  1. Ke Rumah Sakit Rujukan

Jika anda misalkan terpaksa di rujuk maka ini yang harus anda siapkan nantinya sebelum berangkat ke rumah sakit karena ini bagian dari administrasi yang harus anda penuhi.

Yang terpenting juga dalam surat rujukan tersebut ada keterangan hari, waktu dan jam anda di rujuk dan tentu saja anda harus ingat ini baik baik. Jangan sampai melewati batas surat rujukan tadi, kalau lewat dari batas waktu bisa jadi anda di suruh kembali.

Beberpa persyaratan yang harus anda siapkan sebelum ke rumah sakit antara lain:

  • Kartu BPJS Asli beserta foto copy-nya
  • Foto copy KTP yang masih berlaku
  • Foto Copy KK (Kartu Keluarga)
  • Foto Copy Surat Rujukan dari puskesmas

Empat persyaratan diatas harus anda miliki. Kemudian kalau sudah maka anda akan merasa tenang dan siap mendapatkan ruangan inap dan perawatan penuh dari pihak rumah sakit dengan biaya grtis yang semuanya sudah di cover oleh bpjs kesehatan.