3 Hal Ini Harus Diperhatikan Saat Akan Membayar Tagihan Kartu Kredit

Terdampak Pandemi, Bagaimana Prospek Bisnis Kartu Kredit? - Finansial  Bisnis.com

Jika kamu memiliki kartu kredit dan menggunakannya untuk melakukan berbagai transaksi pembayaran, maka kamu tentunya akan memiliki kewajiban untuk membayar tagihan kartu kredit tersebut setiapĀ  bulannya. Besarnya tagihan yang harus dibayar tertera di Lembaran Penagihan (Billing Statement) yang biasanya berisi informasi tentang rincian transaksi (pembelanjaan dan penarikan tunai), pembayaran, dan biaya biaya lainnya (jika ada).

Lembaran penagihan tersebut akan dikirim oleh pihak penerbit kartu kredit kepada kamu setiap bulan sesuai dengan tanggal cetak tagihan kartu kredit tersebut. Namun sebelum melakukan pembayaran, alangkah baiknya kamu membaca terlebih dahulu Lembar Penagihan tersebut dengan teliti untuk memeriksan dan memastikan apakan rincian dan jumlahnya cocok. Jika sudah, kamu baru bisa melakukan bayar tagihan kartu kredit tersebut.

Berikut dibawah ini 3 hal yang harus diperhatikan saat akan membayar tagihan kartu kredit :

  1. Waktu Pembayaran

Tanggal jatuh tempo adalah tanggal terakhir, dimana pembayaran tagihan kartu kredit kamu harus sudah diterima oleh pihak Bank penerbit kartu kredit, dan akan selalu tertera pada Lembar Tagihan.

Bank penerbit kartu kredit biasanya akan selalu mengingatkan supaya pembayaran tagihan dilakukan beberapa hari sebelum tanggal jatuh tempo (biasanya 2 hingga 3 hari). Tujuannya adalah supaya kamu terhindar dari denda keterlambatan. Pembayaran tagihan yang dilakukan melalui berbagai macam metode yang tersedia membutuhkan waktu sekitar 2 hingga 3 hari untuk bisa masuk ke rekening kartu kredit, bahkan bisa lebih lama lagi jika ada hari libur.

Selain dibebani denda keterlambatan, pembayaran tagihan yang baru masuk setelah melewati tanggal jatuh tempo juga akan mengakibatkan kamu dibebani bunga berjalan yang cukup besar. Jadi, sebagai langkah antisipasi, alangkah baiknya kamu membayar tagihan kartu kredit sekitar 5 hingga 7 hari sebelum tanggal jatuh tempo.

  1. Jumlah Pembayaran

Setelah mengetahui waktu terbaik untuk membayar tagihan kartu kredit, kini yang harus kamu lakukan adalah menentukan jumlah pembayaran yang akan disetorkan. Ada beberapa pilihan yang bisa digunakan, yaitu :

  • Pembayaran Minimun (Minimum Payment)

Di sistem pembayaran ini, kamu boleh membayar sejumlah minimum tertentu selambat lambatnya pada saat jatuh tempo tagihan. Biasanya jumlah pembayaran minimum yang ditetapkan adalah sebesar 10 % dari total tagihan baru yang tertera pada Lembar Tagihan atau minimum Rp. 50.000.

  • Pembayaran Penuh (Full Payment)

Kamu juga boleh membayar seluruh total tagihan yang tertera pada Lembar Tagihan. Sistem pembayaran penuh ini sangat dianjurkan, terutama jika kamu membayar tagihan tersebut sebelum tanggal jatuh tempo, karena dengan begitu kamu tidak akan dibebani bunga.

  • Pembayaran Jumlah Berapapun Antara Jumlah Minimun Dan Total Tagihan Baru

Jika kamu memiliki dana yang melebihi jumlah minimum tagihan tapi belum mencukupi untuk membayar tagihan secara penuh, maka kamu bisa membayar jumlah berapa pun antara jumlah minimum tagihan dengan total tagihan baru.

Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi jumlah tagihan tertunggak yang akan dibebani bunga, sehingga dapat mengurangi beban tagihan yang harus dibayar pada bulan berikutnya.

  • Pembayaran Cicilan Tetap (Fixed Installment)

Kebanyakan Bank penerbit kartu kredit akan menawarkan sistem pembayaran dimana kamu bisa merubah total tagihan yang tertera menjadi cicilan tetap untuk jangka waktu 3, 6, atau 12 bulan sesuai dengan kemampuanmu.

Sistem pembayaran dengan cicilan tetap ini bisa menjadi alternatif yang bisa dipilih karena bunga yang dibebankan kepada kamu bukan bunga majemuk melainkan bunga tetap (flat).

  1. Mekanisme Pembayaran Tagihan

Ada 4 cara pembayaran tagihan yang disediakan pihak Bank penerbit kartu kredit, yaitu :

  • Mendatangi langsung kantor Bank penerbit kartu kredit untuk melakukan pembayaran tagihan kartu kredit.
  • Kamu juga bisa melakukan pembayaran tagihan kartu kredit melalui ATM, SMS Banking, Phone Banking atau Internet Banking, dengan catatan Bank penerbit kartu kredit kamu menyediakan fasilitas tersebut.
  • Jika kamu memiliki rekening tabungan di Bank yang sama dengan Bank yang menerbitkan kartu kredit, maka kamu bisa memanfaatkan fasilitas Auto Debit atau Penarikan Otomatis yang berarti tagihan akan langsung didebit atau ditarik dari rekening tabungan kamu. Biasanya cara ini bebas biaya.
  • Terakhir, kamu juga bisa gunakan Drop Box untuk membayar tagihan kartu kredit. Drop Box adalah fasilitas pembayaran dengan mengisi formulir berbentuk amplop, lalu masukkan uangnya kedalam amplop formulir tersebut. Setelah itu, masukkan kedalam sebuah kotak yang menyerupai kotak undian.